Pemkot Medan Alokasikan Rp 179,8 Miliar untuk Jaminan BPJS

Dana ini diperuntukkan membayar premi BPJS Kesehatan Kelas III, khusus bagi masyarakat yang kurang mampu.

Suhardiman
Jum'at, 25 November 2022 | 15:59 WIB
Pemkot Medan Alokasikan Rp 179,8 Miliar untuk Jaminan BPJS
Ilustrasi BPJS Kesehatan. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Pemkot Medan mengalokasikan anggaran Rp179,8 miliar lebih untuk jaminan BPJS Kesehatan. Hal tersebut mendapat sambutan positif dari DPRD Medan.

"Kita sambut positif kebijakan Pemkot Medan atas anggaran untuk belanja iuran jaminan BPJS," kata anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus melansir Antara, Jumat (25/11/2022).

Ia mengatakan, anggaran yang berasal dari APBD Kota Medan itu merupakan jaminan asuransi kesehatan bagi warga kota melalui program penerima bantuan iuran (PBI).

Dana ini diperuntukkan membayar premi BPJS Kesehatan Kelas III, khusus bagi masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga:Ibu Lala Ngaku Terkadang Lelah Mengurus Anak Dengan IQ 127, Deddy Corbuzier Malah Sindir Netizen Indonesia: Rata-rata Diangka 70 Lho

Diketahui, data BPJS Kesehatan Cabang Medan menyebut total peserta PBI tercatat 890.412 jiwa yang terdiri atas 487.615 orang PBI dari APBN dan 402.797 orang PBI ABPD.

"Keluhan yang kami terima, masih banyak warga dari keluarga tidak mampu belum tertampung menjadi peserta BPJS akibat kurangnya sosialisasi," terang dia.

Pihaknya juga meminta agar Pemerintah Kota Medan menggencarkan sosialisasi program PBI, khusus bagi keluarga kurang mampu agar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Kita harapkan program Universal Health Coverage (cakupan kesehatan semesta) dapat efektif mulai terlaksana pada 2023 di Kota Medan," kata Robi.

Baca Juga:Gara-gara Pohon Pisang, Jaringan Listrik Warga Pamekasan Sempat Padam 12 Jam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini