"Tidak semuanya murni pelajar, sebagian besar menggunakan seragam, mereka ini alumni, dan ada juga kawan-kawan anak pelajar ataupun alumni yang ikut serta dalam tawuran," terang Valentino.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tawuran maut yang merenggut nyawa pelajar berinisial F (15) di Jalan Kapten Sumarsono Medan.
Adapun kelima orang yang ditetapkan tersangka yakni berinisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN. Kelima tersangka itu merupakan pelaku utama yang berperan membacoki korban hingga meninggal dunia di SPBU Jalan Kapten Sumarsono.
Baca Juga:Bikin Resah Warga Cianjur, Penyidik Polres Cianjur Periksa Pimpinan Ormas