Berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia, vaksin polio oral (OPV) yang diteteskan ke mulut bayi dapat diberikan segera setelah lahir, kemudian saat usia 2, 3, 4, dan 18 bulan.
Untuk memastikan kebutuhan imunisasi anak sesuai usianya, orang tua dapat mengunjungi puskesmas maupun posyandu di sekitar tempat tinggal.
Selain itu, penting juga bagi orang tua untuk memantau tumbuh kembang anak. Jika anak menunjukkan gejala-gejala polio, segeralah untuk memeriksakannya ke dokter anak.
“Sebagai langkah awal, orang tua juga bisa memanfaatkan layanan telemedisin untuk berkonsultasi dengan dokter anak," pungkas Abi. (Antara)
Baca Juga:Imunisasi Polio Massal untuk Anak di Kabupaten Pidie Aceh