SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang oknum guru SMP di Medan yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan grepe-grepe belasan siswinya.
Oknum guru mata pelajaran Penjaskes (Pendidikan Jasmani Kesehatan) berinisial LS ini ditangkap usai polisi menerima laporan dari orangtua siswi.
"Iya yang bersangkutan sudah diamankan, statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (6/12/2022).
Fathir menjelaskan, saat ini LS menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga:Bayi 6 Bulan Meninggal Setelah Diberi Puyer, Ternyata Ini yang Dilakukan Sang Ibu
"Untuk modusnya apakah mengancam korban untuk memberikan nilai jelek atau lainnya masih kita dalami," ungkap Fathir.
Dirinya juga meminta kepada siswi lainnya yang menjadi korban segera membuat laporan.
Salah seorang ibu korban mengatakan dalam aksinya oknum guru itu meraba-raba bagian sensitif putrinya.
"Dia mengancam akan memberikan nilai jelek kalau melawan," katanya.
Dirinya mengaku lega atas ditangkapnya LS. Ia berharap agar kasus serupa tidak kembali terulang.
"Harapannya terbaik, diproses hukum dia," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo