SuaraSumut.id - Polisi menangkap pencuri yang membunuh janda muda dan anak di Kecamatan Babalan, Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku berinisial RH alias Memet (20) ditangkap tak sampai 24 jam setelah kejadian.
Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Chandra mengatakan, pelaku ditangkap di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan.
"Dari pelaku didapati barang bukti sepeda motor dan ponsel milik korban," katanya Kamis (15/12/2022).
Menurut Bram, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Awalnya pelaku hanya ingin mencuri motor milik korban. Namun saat pelaku mau membawa sepeda motor korban dan korban terbangun.
Baca Juga:8 Potret Denny Caknan Berangkat Umrah Bareng Orangtuanya, Didoakan Bisa CLBK dengan Happy Asmara
Bram menjelaskan, korban mengenali pelaku sehingga ia membunuh korban beserta anaknya.
"Pelaku lalu membunuh korban dengan cara membekapnya menggunakan bantal," ungkapnya.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polsek Pangkalan Brandan untuk proses selanjutnya.
Diberitakan, korban Karmila Simatupang (24) dan R (4) ditemukan meninggal dunia di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Korban dibunuh oleh pencuri. Peristiwa terungkap pada Rabu 14 Desember 2022.
Baca Juga:Sampai Nangis, Iis Dahlia Ungkap Kisah Hidup Nadya Mantan Istri Rizki DA: Untung Dia Kuat