SuaraSumut.id - BPTD Wilayah I Provinsi Aceh dan Pemkab Nagan Raya menggelar kolaborasi demi keselamatan transportasi. Salah satunya adalah program peminjaman truk Unit Pemeriksaan Laik Fungsi Kendaraan atau truk uji keliling untuk Nagan Raya.
PJ Bupati Kabupaten Nagan Raya, Fitriany Farhas, juga telah melakukan kunjungan ke BPTD Wilayah I Provinsi Aceh pada Sabtu (17/12/2022). Tujuannya tidak lain untuk menindaklanjuti Nota kesepahaman (MOU) serta pengujian kendaraan yang akan dipinjam.
Didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nagan Raya, Fitriany Farhas menyampaikan beberapa hal yang sekiranya sangat membutuhkan truk Unit Pemeriksaan Laik Fungsi Kendaraan.
Nantinya akan digunakan untuk pengujian kendaraan bermotor lengkap yang meliputi uji emisi bensin dan solar, uji daya pancar lampu utama mobil, uji kestabilan roda, uji rem kaki dan tangan, uji kebisingan, dan uji kedalaman ban kendaraan di Kabupaten Nagan Raya.
"Kita tahu di Nagan Raya sangat terkenal dengan kelapa sawit, dan banyak perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di sana," kata Fitriany Farhas.
"Dengan hadirnya truk uji keliling dukungan dari BPTD I Aceh ini tentu sangat membantu menjamin keamanan kendaraan operasional pengangkut kelapa sawit, jika kendaraan pabrik beroperasi dengan baik dan aman, maka semakin mempelancar komoditi sawit di Nagan Raya dan tentu saja untuk kendaraan warga lainnya," imbuhnya.
Kepala BPTD Wilayah I Provinsi Aceh, Mulyahadi, mendukung kebijakan tersebut. Ia merasa kebijakan ini juga akan sangat membantu meningkatkan keselamatan transportasi di Kabupaten Nagan Raya.
Dalam waktu dekat BPTD Wilayah I Provinsi Aceh akan segera melakukan proses pengiriman truk uji keliling ke Kabupaten Nagan Raya untuk lansung digunakan dan dilakukan pengujian kendaraan bermotor bagi warga Kabupaten Nagan Raya setelah seluruh berkas MOU dilengkapi untuk menjamin legalitas kegiatan.
Sebelum dikirim ke Nagan Raya, Fitriany Farhas bersama Mulyahadi bersama-sama menyaksikan demo pengujian kendaraan mengunakan Truk Uji Keliling di halaman Kantor BPTD Wilayah I Provinsi Aceh.
Hal ini dilakukan guna menyaksikan lansung proses kerja dari alat-alat yang terdapat pada truk uji keliling oleh tenaga ahli dari BPTD Wilayah I Provinsi Aceh.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah melakukan nota kesepahaman MoU bersama BPTD Wilayah I Provinsi Aceh dalam rangka peminjaman truk Unit Pemeriksaan Laik Fungsi Kendaraan atau Truk Uji Keliling beberapa waktu lalu.