SuaraSumut.id - Komplotan perampok yang menyasar rumah salah satu pengusaha di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap.
Ada lima pelaku yang ditangkap. Polisi pun menembak kaki pelaku yang mencoba kabur saat akan ditangkap.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Brigjen Pol Djuhandani mengatakan, kelima pelaku berinisial DS (30), FS (32), AP (50), ACU (29) dan J (44).
"Perampok bersenjata api ini memiliki peran masing-masing," katanya melansir Antara, Senin (2/1/2023).
Baca Juga:Dua Perampok Pedagang Emas di Jalan Bukittinggi-Agam Masih Diburu, Polisi Kesulitan Lacak Pelaku
Pelaku melakukan aksinya pada Jumat (30/12/2022). Mereka merampok di rumah korban bernama Ahmad Tahrori.
"Pelaku masuk dengan merusak pintu samping rumah dengan menggunakan batang kayu sepanjang empat meter," katanya.
Selain melukai penghuni rumah, pelaku juga melukai perangkat desa setempat yang sedang mengecek dugaan terjadinya perampokan tersebut.
"Pelaku membawa kabur barang hasil curian seperti uang Rp 108 juta serta sejumlah perhiasan emas," ungkapnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata api.
Baca Juga:Tiga Perampok di Padang Beraksi Pakai Airsoft Gun dan Pisau, Begini Nasibnya