SuaraSumut.id - Medan Kota Terkotor Hoaks, Pengumuman Adipura 2022 Direncanakan 21 Februari 2023
Pemberitaan yang menyebutkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan Medan kota terkotor adalah tidak benar atau hoaks.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan, Arrahmaan Pane, setelah berkomunikasi dengan pihak Kementerian LHK, Rabu (25/1/2023).
Arrahmaan mengatakan, Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian LHK, Ari Sugasri telah memberikan klarifikasi kepada Pemkot Medan bahwa Kementerian LHK tidak pernah mengeluarkan pernyataan Medan kota terkotor.
"Kementerian LHK juga menegaskan, pengumuman penilaian Adipura 2022 belum dilaksanakan. Mereka bilang, sampai detik ini mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan mana kota terbersih, mana kota terkotor. Bahkan, menurut Ari Sugasri, Kementerian LHK sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang kota terkotor," katanya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga:3 Manfaat Menguasai Coding dan Pemrograman, Terlatih Menyelesaikan Masalah!
Yang diumumkan oleh Kementerian LHK, lanjut Arrahmaan Pane, adalah kota yang meraih Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat dan Plakat Kota Terbersih.
Arrahmaan juga mengatakan, pihak Kementerian LHK juga telah menegaskan bahwa penilaian Adipura 2022 belum selesai.
Menurut pihak Kementerian LHK, pengumuman penilaian Adipura 2022 direncanakan pada 21 Februari 2023 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.
"Menurut pihak Kementerian LHK, jadwal ini masih terus dikoordinasikan. Yang jelas pengumuman Adipura 2022 belum ada," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suryadi Panjaitan juga mengatakan berita tersebut menyesatkan dan mengada-ngada.
Baca Juga:Shayne Pattynama Resmi Jadi WNI, Tiga Pemain Ini Segera Menyusul
"Kementerian LHK tidak pernah mengatakan Medan kota terkotor. Coba lihat Medan sekarang. Luar biasa bersihnya. Kesadaran masyarakat menjaga kebersihan juga meningkat," katanya.