"Masa iya polisi menerima mobil curian tanpa BPKB malahan mau dijual kembali tapi gak diproses-proses pak," sambungnya.
Kapolsek Pantai Cermin Iptu M Tambunan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id lewat selular membenarkan kalau Aipda DP, oknum yang dituding membawa mobil curian itu merupakan anggotanya.
"Sekarang sudah diproses di Propam Polda (Sumut) dan juga sudah koordinasi dengan Propam Polres Sergai," katanya.
Kapolsek menjelaskan dari pengakuan Aipda DP, dirinya berteman dengan pelaku yang merupakan adik kandung korban. Aksi pencurian ini terjadi pada bulan Oktober 2022 di rumah korban di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca Juga:Hotman Paris Hutapea Dielus dan Dipijit, Asisten Cantik: Bos Kecapekan 11 Jam Sidang
Kontributor : M. Aribowo