SuaraSumut.id - Seorang warga negara asing (WNA) Prancis bernama Rodolphe Antonie Paul Deturmwny diamankan pihak kepolisian.
Pasalnya, Rodolphe dilaporkan membuat keributan sehingga meresahkan warga Kepulauan Simeulue, Aceh.
Kasat Intel Polres Simeulue AKP Alfion mengatakan, Rodolphe diamankan pada Minggu 12 Maret 2023 malam.
"Yang bersangkutan diamankan bersama warga karena diduga mengalami gangguan jiwa serta sering membuat keributan. Sehingga meresahkan warga di Desa Maudil, Kecamatan Teupah Barat," katanya melansir Antara, Senin (13/3/2023).
Pihaknya berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simeulue serta Imigrasi Meulaboh guna menindaklanjuti terkait keberadaan WNA itu.
"Saat ini warga negara asing pemegang paspor Prancir itu diamankan di Puskesmas Teupah Barat guna pemeriksaan maupun perawatan medis," kata Alfion.