SuaraSumut.id - Belakangan ini penipuan lewat file APK kerap terjadi. Hal tersebut dapat menimbulkan berbagai kerugian finansial. Masyarakat pun harus selalu waspada.
Pelaku dalam melakukan aksinya mengirim file APK ke calon korban melalui aplikasi pesan singkat. Setelah file APK diunduh dan diberi izin akses, maka pelaku dapat mencuri data rahasia korbannya.
Berikut ini lima tips agar masyarakat terhindar dari penipuan online lewat file APK:
- Jangan asal klik link atau download file APK
Baca Juga:Pergi dari Rumah Mewah Iis Dahlia, Devano Danendra Pilih Tinggal di Kontrakan
Saat menerima pesan berisi file APK dari nomor tidak dikenal, seperti undangan pernikahan digital, tagihan, resi pengiriman dan sebagainya-lewat aplikasi pesan singkat, hindari mengeklik atau mengunduh file tersebut.
- Konfirmasi ulang dan laporkan informasi mencurigakan
Selalu lakukan konfirmasi ulang melalui jalur terpercaya atau resmi, saat menerima pesan mencurigakan atau file APK dari pihak yang mengaku sebagai kerabat dekat atau instansi lain.
- Aktifkan fitur keamanan dan rutin ganti password
Lakukan pembaruan sistem operasi, aplikasi dan software pada handphone secara berkala guna meningkatkan keamanan perangkat. Masyarakat juga dianjurkan rutin mengganti password di seluruh akun, termasuk aplikasi perbankan dan yang berkaitan dengan transaksi digital lainnya.
Baca Juga:Ditanya Momo Geisha soal Film, Baim Wong Malah Jawab: Apakah Boleh Beristri Empat?
Hindari menggunakan password yang sama antar akun. Saat mengganti password, jangan pernah sebar kode OTP atau password ke orang lain untuk menghindari kebocoran akun.
- Hindari bertransaksi di luar platform resmi
Platform marketplace menggunakan sistem rekening bersama (rekber) untuk melindungi pengguna ketika bertransaksi secara online. Sistem ini membuat uang pembeli hanya akan diteruskan ke penjual jika produk sudah diterima oleh pembeli sesuai pesanan.
- Jangan bagi data pribadi di media sosial
Hindari memberikan informasi pribadi melalui media sosial, mulai dari nomor handphone, alamat rumah, nama lengkap ibu, nomor rekening bank, NIK, KK dan data pribadi lainnya karena berpotensi menimbulkan kebocoran atau pencurian data.