Bantah Berselingkuh, Komisioner KI Sumut Laporkan Istri ke Polrestabes Medan

Menurut MS, hingga kini dirinya masih memberikan nafkah.

Suhardiman
Rabu, 12 April 2023 | 12:58 WIB
Bantah Berselingkuh, Komisioner KI Sumut Laporkan Istri ke Polrestabes Medan
Ilustrasi perselingkuhan. [Unsplash.com/David Dvořáček]

"Berdasarkan bukti-bukti yang saya miliki, (saya siap untuk menunjukkan bukti dan menghadirkan saksi), tindakan keduanya sudah tidak patut atau tercela terutama dari sudut pandangan norma hukum, norma kesusilaan maupun norma kesopanan. Apalagi keduanya saat ini masih terikat pada status perkawinan dengan pasangannya masing-masing," jelasnya.

Oleh karena itu, LA bermohon sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi No. 3 tahun 2016 agar dapat segera membentuk Majelis Etik di tingkat provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat.

"Saya sangat berharap Majelis Etik nantinya dapat membuktikan laporan ini dan mengeluarkan hasil rekomendasi yang bijak kepada Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kabupaten Gowa, Bantaeng, Bulukumba, Rabu 12 April 2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini