SuaraSumut.id - Polda Sumut menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia. Dari penggeledahan polisi menyita sejumlah barang bukti.
Penggeledahan dilakukan untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar milik PT
"Iya penyidik Krimsus menggeledah di rumah AH untuk mendalami gratifikasinya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (1/5/2023).
Hadi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada Sabtu 29 April 2023. Penggeledahan yang berlangsung selama lima jam turut disaksikan oleh kepala lingkungan dan istri AKBP Achiruddin.
Baca Juga:5 Manfaat Ubi Ungu bagi Kesehatan, Rugi Kalau Ngga Baca!
"Dari penggeledahan disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran," ujar Hadi.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin disebut berperan sebagai pengawas di gudang solar milik PT Almira sejak tahun 2018.
"AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang itu," ungkap Hadi.
Namun demikian, Hadi belum memerinci jumlah uang yang diterima oleh Achiruddin. Pasalnya, penyidik masih mendalaminya.
"Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," jelas Hadi.
Baca Juga:CEK FAKTA: AHY Panik, 3000 Kader Partai Demokrat Mundur