Mantan Anggota DPRD Sumut Digugat ke PN Medan, Ini Kasusnya

Rosmala mengaku dirinya sudah memblokir dana tersebut.

Suhardiman
Rabu, 10 Mei 2023 | 17:16 WIB
Mantan Anggota DPRD Sumut Digugat ke PN Medan, Ini Kasusnya
Mantan anggota DPRD Sumut berinisial IA didugat korbannya Rosmala Sebayang ke Pengadilan Negeri (PN). [Ist]

"Jadi total kerugian saya lebih kurang Rp 900 juta yang ada buktinya dari beberapa gugatan yang dilayangkan. Itu semua akan sampaikan pada saat persidangan nanti," katanya.

Sebelumnya, IA dilaporkan korban Rosmala Sebayang pada Oktober 2021. Ia dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 100 juta rupiah dan ditetapkan tersangka pada bulan November 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini