Uusai driver ojek online mengambil bungkusan sabu, lalu mengantarnya ke sebuah rumah di Jalan Karya Wisata. Begitu paket diantarkan, polisi lalu menangkap penerimanya berinisial MF dengan barang bukti 2 kg sabu.
"Dari pemeriksaan, driver ojek online (dipulangkan) benar-benar tidak mengetahui," imbuhnya.
Terjadi aksi pengejaran kurir sabu di Tebing Tinggi
Valentino menjelaskan pada 10 Juni 2023, pihaknya juga menangkap dua orang kurir narkoba dengan barang bukti 10 kg sabu.
Baca Juga:Gubsu Edy Rahmayadi soal Jalan di Deli Serdang Dijual: Tidak Ada Masalah, Ini Semua Dipolitisir
"Dari pengembangan juga mengamankan pria berinisial SA yang memerintah MF menerima narkoba, SA ditangkap di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto Medan," ungkapnya.
Dari pemeriksaan terhadap SA, kata Valentino, pihaknya mendapatkan informasi adanya narkoba sebanyak 10 kg sabu yang dibawa dari Sibolga ke Medan.
"Dari keterangan beliau, tersangka IRM dijegat saat menaiki mobil di Tebing Tinggi," jelasnya.
Saat itu, IRM sempat melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri. Aksi pengejaran pun terjadi hingga akhirnya warga sekitar ikut melakukan pengejaran.
"Berkat dukungan masyarakat dihentikan pelaku IRM, di dalam kendaraan tersebut didapati satu buah tas sabu seberat 10 kg," ungkapnya.
Baca Juga:Tersangka Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar di Sumut Menyerahkan Diri
Mantan Dirlantas Polda Sumut ini menjelaskan seluruh barang haram ini diduga dipasok jaringan internasional asal Malaysia lewat Pantai Barat Sumatera.