Lima Tempat Usaha di Aceh Ditutup Gegara Nunggak Pajak

Penindakan itu berupa penutupan sementara tempat usaha milik wajib pajak.

Suhardiman
Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:41 WIB
Lima Tempat Usaha di Aceh Ditutup Gegara Nunggak Pajak
Petugas Pemkot Banda Aceh saat melakukan penutupan sementara tempat usaha yang menunggak pajak. [Antara]

SuaraSumut.id - Pemkot Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) menutup sejumlah wajib pajak yang menunggak pajak daerah.

Penindakan itu berupa penutupan sementara tempat usaha milik wajib pajak. Langkah ini merupakan rangkaian dari tindakan penyelesaian tunggakan pajak daerah yang telah dilaksanakan sejak akhir tahun lalu.

"Tindakan ini kami lakukan karena wajib pajak yang bersangkutan tidak kooperatif," kata Kepala BPKK Banda Aceh M Iqbal Rokan, melansir Antara, Selasa (29/8/2023).

Para wajib pajak dimaksud telah melanggar ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran. Adapun total tunggakannya mencapai Rp1,2 miliar pada 20 wajib pajak.

"Sebelum tindakan tegas ini diambil, kami telah melakukan berbagai upaya persuasif. Bahkan, mereka juga telah dipanggil baik oleh PPNS maupun Kejaksaan Negeri Banda Aceh," ujarnya.

Baca Juga:Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Geledah Rumah Milik Politisi PKB Reyna Usman di Gorontalo

Adapun lima tempat usaha wajib pajak yang ditutup sementara, yaitu nasi Kapau Dua Putra Minang, Ayam Lepas Lamteumen, Ayam Lepaas Lampriet, Warung Kopi Sewu, dan Nasi Goreng Malioboro.

Pemko Banda Aceh memberikan waktu 25 hari terhitung sejak penutupan sementara bagi wajib pajak ini untuk dapat menyelesaikan kewajibannya.

"Jika tidak, Pemko Banda Aceh melalui Kejari Banda Aceh selaku jaksa pengacara negara akan melayangkan gugatan ke pengadilan," katanya.

Iqbal berpesan agar setiap wajib pajak dapat mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait pajak daerah.

"Pemko Banda Aceh sangat serius dalam melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran pajak daerah," katanya.

Baca Juga:Culik hingga Tewaskan Pemuda Asal Aceh, Ini Modus Paspampres Praka RM

.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini