SuaraSumut.id - Sudah diberi tempat tinggal, seorang pemuda di Toba, Sumatera Utara (Sumut), bukannya berterima kasih. Pemuda berinisial JR (21) malah tega melakukan rudapaksa terhadap keponakannya berusia 7 tahun.
Dalam aksinya JR mengancam akan memukul korban jika tidak memenuhi permintaannya. Perbuatannya berlangsung berulang kali hingga akhirnya korban menderita sakit di bagian pahanya bercerita kepada neneknya. Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi.
"Terhadap pelaku sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir kepada SuaraSumut.id, Selasa (5/9/2023).
Peristiwa ini terungkap saat korban mengeluh sakit pada bagian paha kepada neneknya, pada 5 Agustus 2023. Sang nenek yang curiga lalu menanyakan penyebab sakit kepada cucunya.
Baca Juga:KSAD Dudung: Silakan Purnawirawan Dukung Salah Satu Capres, Tapi Jangan Ganggu Prajurit Aktif
Awalnya korban tidak mau menceritakan penyebab sakit di pahanya. Namun, karena terus ditanya korban akhirnya bercerita kejadian yang sebenarnya.
"Bahwa JR yang merupakan pamannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ungkap Bungaran.
Perbuatan keji ini sudah terjadi terjadi sejak Oktober 2020. JR mengajak korban naik ke loteng rumah. Ia lalu menyuruh korban membuka celananya, namun korban menolak.
"Kemudian JR langsung membuka celana dan memegang bahu untuk membaringkan korban di atas papan loteng rumah," ungkapnya.
Bungaran menjelaskan, JR lalu melakukan perbuatan cabulnya terhadap korban. Setelah selesai, JR memberikan uang Rp 5 ribu.
Baca Juga:Timnas Indonesia Jajal Turkmenistan di FIFA Matchday, Media Vietnam: Duel Sesama Tim Lemah
"Dan mengancam akan memukul korban apabila korban memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya," ungkapnya.
- 1
- 2