Waketum Hanura Herry Lontung Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1 Miliar

Total uang dalam kasus dugaan penipuan ini sekitar Rp1 miliar.

Suhardiman
Rabu, 27 September 2023 | 20:23 WIB
Waketum Hanura Herry Lontung Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1 Miliar
Wakil Ketua Harian DPP Partai Hanura Herry Lontung Siregar. [Suara.com/Bagaskara]

"Klien kita mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar, belum lagi kerugian lainnya," ungkapnya.

Atas penawaran jasa yang diajukan oleh Harry Lotung, kata Irwansyah, korban sudah menyerahkan uang tahap pertama Rp 500 juta melalui transfer langsung ke rekening Harry Lotung.

"Pengiriman kedua Rp 500 juta tunai kepada yang bersangkutan. Jadi total Rp 1 miliar yang diberikan, ditambah Rp 500 juta untuk kegiatan peresmian atau launching Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Gelagat Virgiawan dan Kiki, Pasutri Bertato Penjual Gadis 17 Tahun via Michat di Jatiasih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini