Pj Gubernur Sumut Larang ASN Sukai hingga Bagikan Postingan Peserta Pemilu 2024: Kami Netral!

Hassanudin, melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) Sumut menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari postingan peserta Pemilu 2024.

Riki Chandra
Jum'at, 29 September 2023 | 14:32 WIB
Pj Gubernur Sumut Larang ASN Sukai hingga Bagikan Postingan Peserta Pemilu 2024: Kami Netral!
Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin. [Dok.Antara]

Sebelumnya, Pemerintah melarang aparatur sipil negara menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media peserta Pemilu 2024.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini