SuaraSumut.id - Polisi menangkap 319 pelaku kejahatan yang beraksi di Sumatera Utara (Sumut). Mereka yang ditangkap terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ratusan pelaku ditangkap selama dua pekan terakhir.
Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres jajaran.
"Para pelaku ditangkap dalam Operasi Sikat Toba 2023 pada 30 Oktober hingga 12 November 2023," kata Hadi dalam keterangan yang diterima SuaraSumut.id, Rabu (14/11/2023).
Hadi menjelaskan 319 pelaku ini ditangkap dari 283 kasus kejahatan. Dari jumlah itu, 128 pelaku menjadi target operasi (TO).
"Pelaku yang menjadi target operasi dalam penyelidikan berhasil kita ungkap," ujarnya.
Hadi mengatakan bahwa polisi menyita sebanyak 97 barang bukti hasil kejahatan. Kekinian para pelaku ditahan di Mapolda Sumut dan Polres jajaran guna menjalani pemeriksaan.