KPU Sumut Desak Semua Peserta Pemilu 2024 Segera Daftarkan Akun Media Sosial, Termasuk Laporan Dana Kampanye

KPU Sumut meminta seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mendaftarkan akun media sosial yang menjadi sarana kampanye mereka sebelum memasuki masa kampanye pada 28 November 2023.

Riki Chandra
Jum'at, 24 November 2023 | 07:26 WIB
KPU Sumut Desak Semua Peserta Pemilu 2024 Segera Daftarkan Akun Media Sosial, Termasuk Laporan Dana Kampanye
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara. [Dok.Antara]

Sementara itu, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu meminta peserta Pemilu 2024 untuk menaati aturan selama masa kampanye.

"Kita sama-sama menjaga situasi yang kondusif, semua itu hasil dari ketentuan kita,untuk pemilu yang damai," ujar Saut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini