Dua Wanita di Sergai Ditangkap gegara Curi Motor Warga

Sesampainya di lokasi pesta, korban memarkirkan motornya.

Suhardiman
Senin, 11 Desember 2023 | 00:30 WIB
Dua Wanita di Sergai Ditangkap gegara Curi Motor Warga
Dua orang wanita di Sergai ditangkap mencuri motor. [dok Polres Sergai]

SuaraSumut.id - Dua wanita di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) diduga mencuri sepeda motor warga bernama Trio Wicaksono (37). Kedua pelaku berinisial AL (28) dan AN (21).

"Dua-duanya perempuan," kata Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Minggu (10/12/2023).

Edward mengatakan pencurian terjadi di Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan pada Kamis 26 Oktober 2023 malam. Awalnya korban bersama istri dan anaknya dengan mengendarai sepeda motor pergi ke tempat saudaranya yang pesta.

Sesampainya di lokasi pesta, korban memarkirkan motornya. Lantaran lokasi pesta semakin ramai, korban pulang ke rumah tanpa membawa motornya.

"Saat hendak mengambil motor, korban terkejut karena motornya tidak ada di tempat parkir. Korban sempat mencari di sekitar lokasi pesta, namun tidak menemukannya," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, korban lalu membuat laporan ke Polsek Perbaungan pada Rabu 6 Desember 2023. Akhirnya motor korban ditemukannya saat sedang melintas. Saat itu pelaku kebetulan tengah mengendarai motor curian tersebut.

Korban lalu membuntuti motornya hingga ke rumah pelaku di Kelurahan Simpang Tiga Pekan. Korban berpura-pura ingin membeli motor tersebut. Korban mengecek motor tersebut memang miliknya atau tidak.

"Setelah yakin itu motornya yang hilang, korban menghubungi pihak kepolisian dan pelaku AL ditangkap," ungkapnya.

Saat diinterogasi, kata Edward, pelaku mengaku motor itu adalah hasil curian. Ia melakukan aksinya bersama temannya AN. Polisi kemudian menangkap AN.

Usai ditangkap, kedua pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diproses. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sepeda motor Suzuki FU milik korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini