SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial BS (28) ditangkap karena mencuri sepeda motor milik warga Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, peristiwa terjadi di Dusun Kampung Baru, Desa Sukadamai, pada Jumat 8 Desember 2023.
Saat itu pelapor Simon Hutasoit (42) yang sedang berada di rumahnya mendapat kabar bahwa sepeda motor yang disimpan di kediaman orangtuanya telah hilang.
"Simon lalu menuju rumah orangtuanya dan tidak menemukan motornya. Pelapor kemudian membuat pengaduan ke Polsek Firdaus," kata Edward, Rabu (13/12/2023).
Pihak kepolisian yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di salah satu hotel di Pekanbaru, Riau, Senin 11 Desember 2023.
"Pelaku ditangkap saat akan menuju kamar hotel," ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban yang disimpan di parkiran hotel tersebut.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Sergai untuk diamankan di Polsek Firdaus.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dari KUHPidana," katanya.
Tips amankan sepeda motor dari pencurian:
- Pastikan kendaraan bermotor selalu dalam keadaan baik dan terawat.
- Amankan kendaraan bermotor dengan baik, misalnya dengan mengunci stang atau menggunakan kunci pengaman tambahan.
- Hindari memarkir kendaraan bermotor di tempat yang sepi dan tidak terlindung.
- Jika terpaksa memarkir kendaraan bermotor di tempat yang sepi, pastikan untuk menyalakan alarm atau menggunakan kunci pengaman tambahan.
- Jika melihat orang yang mencurigakan di sekitar kendaraan bermotor Anda, segera laporkan ke polisi.
Dengan menerapkan tips ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor.