Tiap Hari 10-15 Unit Motor Dicuri di Medan, Kapolrestabes Cuma Imbau Warga Pasang Rantai dan Gembok

Teddy menjelaskan tujuan memasang dua rantai dan gembok ini untuk dikaitkan ke ban depan dan ban belakang sepeda motor.

Suhardiman
Selasa, 09 Januari 2024 | 13:00 WIB
Tiap Hari 10-15 Unit Motor Dicuri di Medan, Kapolrestabes Cuma Imbau Warga Pasang Rantai dan Gembok
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) terbilang tinggi. Pasalnya, setiap hari sebanyak 10 hingga 15 unit motor milik warga hilang dicuri.

Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun saat menggelar konferensi pers penangkapan belasan pelaku kasus curat, curas dan curanmor, Selasa (9/1/2024).

"Dari beberapa kasus yang terjadi, hampir setiap hari di Kota Medan dan sekitarnya kurang lebih 10 sampai 15 kejadian curanmor," katanya.

Oleh karena itu, Teddy mengimbau masyarakat untuk melengkapi keamanan kendaraan tidak hanya dengan gembok, tapi juga dengan rantai besi.

"Mengimbau seluruh masyarakat untuk bisa mengantisipasi terjadinya curanmor. Memasang dua gembok dan dua rantai saat memarkirkan kendaraan di mana saja, termasuk di rumah," ujarnya.

Teddy menjelaskan tujuan memasang dua rantai dan gembok ini untuk dikaitkan ke ban depan dan ban belakang sepeda motor.

"Tujuannya adalah bisa mengkait di ban depan dan satu lagi mengkait di ban belakang di shocknya. Ini untuk menjaga pelaku itu membutuhkan waktu untuk membawa sepeda motor," ungkapnya.

Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut ini menyampaikan kepada warga Medan untuk ekstra menjaga kendaraannya.

"Tolong dibelikan rantai dan gembok, gemboknya warna kuning bukan warna hitam, warna kuning itu susah untuk diketok butuh waktu untuk bisa membongkarnya kembali," jelasnya.

Dalam pemaparannya, petugas menangkap 12 pelaku kejahatan terdiri kasus curat, curas, curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Delitua, Patumbak dan Tuntungan.

Para pelaku adalah DS (30) yang merampok sepeda motor milik driver ojol di Jalan Balai Desa, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kamis (4/1/2024) dini hari.

Kemudian BM (19), RS (18), P (19), RF (17), GA (19) dan MAA (17) merupakan pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Polsek Delitua. Salah seorang korbannya adalah ustaz yang dibegal di Jalan Suka Cerdas, Medan Johor.

"Para pelaku begal ini menggunakan celurit, mengancam korban lalu merampas sepeda motornya," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini