Dirinya juga memastikan untuk seluruh layanan adminduk Disdukcapil Kota Medan gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
"Berdasarkan data yang masuk perekaman KTP elektronik pemula 122 orang, pencetakan KTP elektronik 762 orang, pencetakan KIA 164, dan registrasi indentitas kependudukan digital 634 orang," tutur Baginda.