Alasan Disdukcapil Kota Medan Buka Layanan di Pusat Perbelanjaan

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Sumatera Utara, membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) di pusat perbelanjaan.

Riki Chandra
Jum'at, 12 Januari 2024 | 12:07 WIB
Alasan Disdukcapil Kota Medan Buka Layanan di Pusat Perbelanjaan
Sejumlah warga kota sedang menunggu proses pengurusan adminduk di Plaza Medan Fair Medan, Kamis (11/1/2024). [Dok.Antara]

Dirinya juga memastikan untuk seluruh layanan adminduk Disdukcapil Kota Medan gratis atau tidak dipungut biaya apapun.

"Berdasarkan data yang masuk perekaman KTP elektronik pemula 122 orang, pencetakan KTP elektronik 762 orang, pencetakan KIA 164, dan registrasi indentitas kependudukan digital 634 orang," tutur Baginda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini