SuaraSumut.id - Seorang petani asal Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mencabuli keponakannya. Kini pelaku berinisial HS (47) telah ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan korban berinisial ND (39). Kasus ini terungkap saat ND menceritakan hal itu ke ibunya.
"Korban memberitahu ibunya bahwa ia telah disetubuhi pelaku," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/1/2024).
Pelaku mencabuli korban di areal kebun sawit di Desa Baja Dolok, Kecamatan Sipispis. Korban sudah berulang kali disetubuhi.
"Korban sudah disetubuhi berulang kali. Terakhir saat korban sedang mencari lidi di areal kebun sawit," ungkapnya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu 10 Januari 2024.
"Pelaku sudah diamankan dan ditahan di sel RTP Polres Tebing Tinggi. Pelaku dijerat dengan pasal kekerasan seksual," katanya.