"Bawaslu kabupaten/kota hingga saat ini masih terus melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar aturan, jumlahnya sampai ribuan," ujarnya.
Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PLN UID Sumatra Utara Yasmir Lukman mengimbau para simpatisan, peserta, maupun semua yang terlibat di Pemilu 2024 untuk tidak mengganggu jaringan listrik saat memasang alat peraga kampanye.
"Dari tahun ke tahun ada saja kecelakaan terkait ketenagalistrikan yang terjadi saat mendekati atau memasuki musim kampanye," cetusnya.
Dirinya mengatakan berbahaya bila alat peraga kampanye seperti baliho, bendera, poster, dan lain-lain diletakkan di dekat atau tepat di instalasi listrik PLN seperti trafo, tiang listrik, dan jaringan tegangan menengah.
"PLN menyatakan, jarak aman antara alat peraga kampanye dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter jika dari kabel tegangan menengah dan satu meter dari kabel tegangan rendah," katanya.