Pelaku Pencurian di Labusel Masih di Bawah Umur, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kedua belah pihak, yakni korban dan pelaku sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Suhardiman
Rabu, 24 Januari 2024 | 13:35 WIB
Pelaku Pencurian di Labusel Masih di Bawah Umur, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Polsek Kota Pinang mediasi kasus pencurian libatkan tiga anak di bawah umur. [Ist]

Selanjutnya, kadus meminta bantuan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena pelaku masih berstatus pelajar.

Setelah mendengarkan keterangan kedua belah pihak, dengan menerima arahan dari Kapolsek dan Bhabinkamtibmas kedua belah pihak sepakat berdamai. Mereka membuat surat kesepakatan perdamaian," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini