Curi Laptop-Speaker di Sekolah, 2 Pria di Labusel Dibekuk

Kedua pelaku bersama barang bukti lalu diserahkan ke Polsek Kota Pinang untuk diproses hukum.

Suhardiman
Rabu, 31 Januari 2024 | 12:39 WIB
Curi Laptop-Speaker di Sekolah, 2 Pria di Labusel Dibekuk
Dua pelaku pencurian di SD saat ditangkap. [Ist]

SuaraSumut.id - Dua pria mencuri sejumlah barang, seperti laptop hingga speaker di salah satu sekolah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, peristiwa terjadi di SD Inpres Simpang Dusun Sumber Rejo Blok Songo, Desa Sisumut, Kelurahan Kotapinang.

Pencurian diketahui sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu
salah satu pegawai sekolah masuk ke dalam kantor dan melihat kondisi ruangan telah berantakan.

"Saat dicek, sejumlah barang, yakni laptop, speaker, mesin print dan kipas telah hilang," kata Maringan, Rabu (31/1/2024).

Akibat kejadian tersebut, kata Maringan, pihak mengalami kerugian hingga Rp 9,2 juta. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Kota Pinang.

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Zulfikar (26) dan Boy Susandi Nasution (26).

"Bergerak dari proses penyelidikan dan keterangan saksi kita menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di SD Inpres Blok Songo," ucap Maringan.

Pelaku mengaku menyembunyikan barang curiannya di belakang salah satu rumah warga Blok Songo. Kedua pelaku bersama barang bukti lalu diserahkan ke Polsek Kota Pinang untuk diproses hukum.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini