SuaraSumut.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada tiga pemain PSDS Deli Serdang. Mereka dihukum larangan bermain selama 6 bulan. Masing-masing pemain juga disanksi denda sebesar Rp 25 juta.
Ketiga pemain Traktor Kuning ini dihukum karena melakukan pemukulan dan menendang perangkat pertandingan. Insiden terjadi saat PSDS menjamu Nusantara United FC pada 26 Januari 2024.
"Hukuman: Larangan bermain selama 6 bulan, denda Rp 25.000.000," bunyi putusan hukuman dilihat dari website resminya, Kamis (8/2/2024).
Ketiga pemain PSDS yang dihukum adalah Hamzah Depa, Imus Wiranda, dan Muhammad Rifa.
Hasil sidang Komdis PSSI memutuskan Hamzah Depa melakukan pelanggaran karena menendang dan memukul perangkat pertandingan.
Imus Wiranda memukul wajah perangkat pertandingan sebanyak tiga kali. Sedangkan Muhammad Rifa melakukan pemukulan wajah perangkat pertandingan sebanyak dua kali.
Diketahui, laga PSDS vs Nusantara United berlangsung di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Jumat (26/1/2024). Laga itu berakhir dengan skor 2-2.