Safwan Khayat Harap Polrestabes Medan Berantas Sindikat Mafia Tanah

Purnawirawan AKBP Safwan Khayat mengatakan bahwa kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Suhardiman
Kamis, 08 Februari 2024 | 19:12 WIB
Safwan Khayat Harap Polrestabes Medan Berantas Sindikat Mafia Tanah
Safwan Khayat didampingi kuasa hukumnya. [Ist]

SuaraSumut.id - Praktik kotor mafia tanah semakin meresahkan. Tak cuma masyarakat biasa, bahkan pensiunan Polri juga menjadi korbannya.  Purnawirawan AKBP Safwan Khayat mengatakan bahwa kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Hal ini tertuang dalam laporan polisi LP/B/2529/VII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 31 Juli 2023 dengan terlapor E.

"E patut diduga melakukan pemalsuan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 jo Pasal 266 KUHPidana," kata kuasa hukum Safwan, Saifuddin AW kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).

Saifuddin menerangkan E diduga melakukan pemalsuan grant sultan milik kakek Safwan. Banyak kejanggalan yang ditemukan dalam grant sultan milik E.

"Mulai dari batas antara jiran tetangga yang tidak sesuai, kemudian tidak terdaftarnya grant sultan milik E di warkah (catatan) ATR BPN Medan," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar penyidik Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan yang profesional untuk menjerat E.

Selain itu, ia juga berharap kepada Kapolda Sumut agar memberikan atensi terkait permasalahan tanah ini.

"Karena para pelaku mafia tanah ini benar-benar sangat meresahkan," cetusnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap ATR BPN Medan yang telah mengeluarkan SHGB atas lahan milik kliennya yang berada di Kecamatan Medan Deli.

"Itu merupakan langkah yang tepat. Apa yang dilakukan ATR BPN sudah tentunya melakukan pengecekan mendalam untuk menerbitkan sertikat klien kami," tegasnya.

Kejanggalan-kejanggalan grant sultan milik A yang dipegang E tidak terdata dalam warkah ATR BPN Medan.

"Di ATR BPN Medan ada warkah, sebuah buku besar dokumen grant sultan. Nah, ketika saya dibandingkan ternyata grant sultan milik A berbeda dengan warkah yang dimiliki ATR BPN Medan. Artinya yang milik saya yang serupa dengan warkah yang ada," jelasnya.

Sementara itu, Safwan Hayat berharap kepada penyidik Polrestabes Medan bekerja profesional dan segera menangkap E atas dugaan pemalsuan surat grand sultan tersebut.

"Saya berharap agar aparat penegak hukum untuk menuntaskan laporan saya atas dugaan pemalsuan tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini