Dirinya menegaskan pihaknya tidak menolak masyarakat untuk berdiskusi kepada jajarannya.
"Sudah kita jelaskan kepada korban bahwasanya perkara itu sudah dikembalikan kepada penyidik Polrestabes Medan untuk kedua kalinya. Pengembalian berkas sudah tertera di berita acara yang ditanda tangani penyidik dan berstempel," katanya.