SuaraSumut.id - Komnas HAM meminta KPU untuk memberikan data perolehan suara yang akurat. Pasalnya, data itu merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Demikian dikatakan olej Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, melansir Antara, Kamis (22/2/2024).
"Karena itu bagian dari keterbukaan informasi publik, hak atas informasi yang memang menjadi hak publik. Informasi itu harus akurat," katanya.
Guna memastikan informasi tentang pemilu itu akurat, kata Pramono, KPU harus melakukan perbaikan sistem dengan cepat.
Dengan diperbaikinya sistem penerimaan data, dirinya yakin KPU akan berperan memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang pemilu.
Sebelumnya, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Ini terkait kesalahan data antara Form C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).
"Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apa pun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena itu, ini menjadi bagian evaluasi KPU," ungkap Betty.
Dirinya mengatakan pengunggahan data yang dilakukan petugas KPPS di setiap TPS memerlukan infrastruktur memadai, seperti telepon genggam atau ponsel hingga jaringan internet cepat.
Pasalnya, data Form C hasil tersebut harus difoto menggunakan gawai setiap anggota KPPS. Kemudian, foto dimasukkan ke dalam situs Sirekap.
Permasalahan terjadi ketika teknologi Sirekap itu tidak bisa mendeteksi foto tulisan angka dengan baik, sehingga terjadi perbedaan data numerik.
Anggota KPU RI Idham Kholid mengatakan penghitungan suara sempat tertunda karena pihaknya telah melakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap.
Namun demikian, dirinya memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas hingga saat ini sudah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.