Tol Indrapura-Lima Puluh Resmi Bertarif, Ini Rinciannya

Adapun tarif tol melalui Gerbang Lima Puluh, yaitu golongan I seharga Rp 20.500, Golongan II dan III Rp 30.500, dan Golongan IV dan V Rp 40.500.

Suhardiman
Kamis, 29 Februari 2024 | 12:23 WIB
Tol Indrapura-Lima Puluh Resmi Bertarif, Ini Rinciannya
Tol Indrapura-Kisaran seksi Indrapura-Lima Puluh (dok PT Hutama Karya]

SuaraSumut.id - Tol Indrapura-Kisaran seksi Indrapura-Lima Puluh resmi bertarif mulai hari ini, Kamis (29/2/2024). Pemberlakukan tarif ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.

Demikian dikatakan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, dilihat dari situs hutamakarya.

"Pemberlakuan tarif dimulai pada Kamis 29 Februari 2024 Pukul 12.00 WIB," kata Purnomo.

Adapun tarif tol melalui Gerbang Lima Puluh, yaitu golongan I seharga Rp 20.500, Golongan II dan III Rp 30.500, dan Golongan IV dan V Rp 40.500.

Dirinya mengatakan sosialisasi masif telah dilakukan kepada pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif (lebih dari 4 bulan).

Ini dimulai dari penggunaan kartu uang elektronik, tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar serta manfaat dan peran strategis jalan tol.

"Saat ini menerapkan sistem transaksi terbuka dimana nantinya seluruh transaksi di Gerbang Tol (GT) Lima Puluh ke arah Junction Indrapura maupun sebaliknya hanya dikenakan pada GT Lima Puluh. Namun, nantinya setelah Tol Tebing Tinggi-Indrapura telah ditetapkan tarif, sistem transaksinya akan menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi," ujarnya.

Dirinya mengimbau agar pengendara dapat selalu memperhatikan rambu-rambu berkendara di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

"Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini