SuaraSumut.id - Polisi mengamankan 16 remaja di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu 16 Maret 2024 malam. Mereka diduga hendak melakukan tawuran. Dari mereka yang diamankan, tiga orang diantaranya membawa senjata tajam (sajam).
"Ada 16 orang remaja yang diamankan, tiga diantaranya membawa senjata tajam," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, Minggu (17/3/2024).
Rencananya mereka akan melakukan tawuran dengan kelompok lain yang berasal dari Jalan Setia Budi. Namun rencana tawuran itu batal usai polisi datang.
"Menurut pengakuan mereka ada kelompok dari Setia Budi akan menyerang. Jadi mereka sudah berkumpul di seputaran Jalan Gajah Mada," ungkapnya.
Yayang mengatakan ketiga remaja yang membawa sajam dipersangkakan dengan Undang-Undang Darurat mengenai kepemilikan senjata tajam.
"Terhadap 13 remaja lainnya yang tidak membawa sajam akan dilakukan pembinaan dan proses lanjut sesuai dengan peran mereka masing-masing," jelasnya.
Yayang menghimbau kepada orang tua untuk lebih menjaga anaknya dan tidak membiarkan mereka keluar pada malam hari. Apalagi sampai membawa sajam yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.