SuaraSumut.id - Empat personel Satuan Narkoba Polres Labusel diperiksa Propam terkait pria berinisial F (28) yang tewas usai ditangkap.
Keempat personel tersebut sebelumnya melakukan penangkapan terhadap F terkait dugaan kepemilikan 0,25 gram.
"Empat personel yang melakukan penangkapan sudah dimintai keterangan oleh Propam," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Kamis (21/3/2024).
"Jika ditemukan pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambung Maringan.
Usai ditangkap, kata Maringan, F diinterogasi penyidik di Polsek Kotapinang. F rencananya akan dibawa ke Polres Labusel.
Namun, ujar Maringan, saat akan menuju mobil patroli, F tiba-tiba lemas dan sesak nafas. Ia lalu dibawa ke RSUD Kota Pinang untuk mendapatkan penanganan. Namun, dinyatakan tewas.
"Terduga pelaku lemas dan sesak nafas saat berjalan menuju mobil patroli. Setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan F meninggal dunia," ungkapnya.
Terkait meninggalnya F, beredar video masyarakat beramai-ramai membawa kerenda mendatangi kantor polisi di Labusel.