Ketujuh pelaku melanggar Pasal 532 junto 554 UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu junto Pasal 55 ayat 1 KUHP yang berisi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama sama.
7 Petugas KPPS di Tapteng Jadi Buronan Polisi
Kasus itu dilaporkan ke polisi dengan nomor: LP /B/88/III/2024/ SPKT Polres Tapteng/Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.
Suhardiman
Jum'at, 29 Maret 2024 | 14:40 WIB

BERITA TERKAIT
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
23 Maret 2025 | 19:56 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
04 April 2025 | 19:06 WIB WIBTerkini
news | 15:27 WIB
news | 14:19 WIB
news | 01:00 WIB
news | 00:37 WIB
news | 15:08 WIB
news | 21:31 WIB