Buntut Penemuan Senpi di Pancur Batu, Oknum TNI Dilaporkan ke Denpom

Pengaduan itu untuk memfaktakan bahwa ESG alias Godol bukanlah pemilik senpi yang dituduhkan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

Suhardiman
Selasa, 09 April 2024 | 17:04 WIB
Buntut Penemuan Senpi di Pancur Batu, Oknum TNI Dilaporkan ke Denpom
Kuasa hukum dari ESG alias Godol (54) melaporkan oknum TNI ke Denpom. [Ist]

Diketahui, sebanyak 21 orang pria diamankan polisi dari sebuah lokasi perjudian di Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Rabu (13/3/2024).

Usai diamankan, mereka beserta barang bukti berupa piring diduga untuk judi, senjata tajam dan senjata api kemudian diboyong ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

Dari 21 orang yang ditangkap, polisi menetapkan ESG alias G warga Pancur Batu, atas kasus kepemilikan senpi ilegal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini