Diketahui, sebanyak 21 orang pria diamankan polisi dari sebuah lokasi perjudian di Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Rabu (13/3/2024).
Usai diamankan, mereka beserta barang bukti berupa piring diduga untuk judi, senjata tajam dan senjata api kemudian diboyong ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
Dari 21 orang yang ditangkap, polisi menetapkan ESG alias G warga Pancur Batu, atas kasus kepemilikan senpi ilegal.