Pendaftaran PPK di 7 Kabupaten di Sumut Diperpanjang

Perpanjangan itu dilakukan karena jumlah pendaftar belum mencapai dua kali lipat kebutuhan PPK di lokasi tersebut.

Suhardiman
Rabu, 01 Mei 2024 | 13:31 WIB
Pendaftaran PPK di 7 Kabupaten di Sumut Diperpanjang
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara. [Dok.Antara]

"Pendaftaran calon anggota PPK itu dilaksanakan sejak 23- 29 April 2024. Ada 11.296 pendaftar ke aplikasi Siakba yang terdiri dari 8.238 laki-laki dan 3.058 perempuan," jelasnya.

Berdasarkan dari jumlah tersebut, menurut Robby peminat untuk menjadi calon PPK di Sumut cukup tinggi. Sementara pada Pilkada 2024, KPU Sumut hanya membutuhkan 2.275 orang.

"Para pendaftar tersebut berasal dari 33 kabupaten/kota yang terdiri dari 455 kecamatan yang ada di Sumut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini