Aniaya Sopir Taksi, Warga Australia Dideportasi dari Bali

MJ mendarat di Bali pada 18 April 2024 berbekal Visa on Arrival (VoA). Masa berlakunya hingga 17 Mei 2024.

Suhardiman
Senin, 06 Mei 2024 | 13:12 WIB
Aniaya Sopir Taksi, Warga Australia Dideportasi dari Bali
Warga negara Austalia Dideportasi dari Bali. [Antara]

"Pelaku tiba-tiba memukul kaca samping mobil korban sampai akhirnya korban turun dari mobil bermaksud menanyakan pelaku alasan memukul kaca mobil, tetapi korban malah dianiaya oleh pelaku," cetus Agus.

Menurut keterangan korban, pelaku memukul sebanyak lima kali pada bagian kepala, bahu, leher, dan punggung hingga korban mengalami luka.

Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menganiaya korban karena terpengaruh mengonsumsi minuman keras.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini