Calon peserta didik melakukan daftar akun dan login untuk melanjutkan pengisian Registrasi PPDB pada aplikasi.
Alur 3
Calon peserta didik mengunduh bukti pendaftaran PPDB melalui aplikasi.
Alur 4
Sekolah kemudian melakukan verifikasi data calon peserta didik.
Alur 5
Cabang dinas melakukan verifikasi data calon peserta didik. Apabila disetujui, maka registrasi peserta didik akan dimuat di Portal PPDB dan calon peserta didik dapat melakukan sanggahan.
Alur 6
Calon peserta didik melihat hasil pengumuman aplikasi / website PPDB dan menunggu pengumuman daftar ulang ke sekolah.