SuaraSumut.id - Dinas Pendidikan Sumut membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri untuk tahun ajaran 2024-2025. Penerimaan PPDB dilaksanakan dalam dua tahap.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan kuota PPDB tahun 2024 ini sekitar 186.148 orang siswa.
"PPDB tahun 2024 daya tampungnya 186.148 siswa, terdiri atas SMA/SMK Negeri se-Sumut," katanya melansir Antara, Selasa (14/5/2024).
Untuk jenjang SMA, kata Abdul Haris, daya tampung sekitar 96.588 siswa. Rinciannya jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi 25 persen, zonasi jarak domisili 50 persen dan zonasi khusus 0 persen.
"Untuk jenjang SMK daya tampung sekitar 89.560 siswa. Rinciannya jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi lomba 5 persen, prestasi rapor 60 persen dan zonasi jarak domisili 10 persen," ujarnya.
Pendaftaran Tahap I
- Pendaftaran tahap pertama PPDB Sumut terdiri dari dua periode, yakni pada 15-20 Mei 2024 dan 21-26 Mei 2024.
- Tahap pertama berlaku untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.
- Periode I: 15-20 Mei 2024 berlaku untuk wilayah Cabang Dinas Pendidikan, yaitu wilayah 7-14.
- Periode II: 21-26 Mei 2024 berlaku untuk wilayah Cabang Dinas Pendidikan, yaitu wilayah 1-6.