SuaraSumut.id - Pemkab Nagan Raya, Aceh, melalui Dinas Pendidikan telah menyalurkan dana tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan khusus guru (TKG). Dana yang disalurkan hingga saat ini sebesar Rp 9,37 miliar lebih.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, melansir Antara, Kamis (16/5/2024).
"Penyaluran tunjangan ini bukti kepedulian pemerintah kepada para guru yang berjasa terhadap kemajuan pendidikan di Nagan Raya," katanya.
Tunjangan profesi guru (TPG) yang sudah disalurkan meliputi triwulan pertama terhitung sejak Januari sampai Maret 2024. Ada 622 guru berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan 34 orang guru berstatus sebagai PPPK yang menerima.
"Jumlah dana yang telah dilakukan penyaluran sebesar Rp 9,148 miliar lebih," ungkapnya.
Pihaknya juga telah menyalurkan tunjangan khusus guru (TKG) Rp 224 juta lebih, terhitung sejak Januari hingga Maret 2024.
Dengan telah disalurkannya dua jenis tunjangan guru tersebut, pihaknya berharap para guru agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Pihaknya juga berharap agar para guru mampu meningkatkan kinerja, untuk terus mengembangkan diri dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.