Kasatpol PP Medan Buka Suara soal Anggotanya Mencuri Sembako di Rumah Dinas Bobby, Terancam Dipecat!

Dirinya menyerahkan kasus pencurian tersebut sepenuhnya ke penegak hukum.

Suhardiman
Minggu, 26 Mei 2024 | 15:50 WIB
Kasatpol PP Medan Buka Suara soal Anggotanya Mencuri Sembako di Rumah Dinas Bobby, Terancam Dipecat!
ilustrasi penangkapan. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap buka suara terkait dengan anggotanya berinisial AS yang diduga mencuri sembako di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Rakhmat menegaskan tidak segan mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum Satpol PP tersebut bila terbukti melakukan pencurian.

"Kalau dia buat pidana ya dipecat," katanya kepada SuaraSumut.id, Minggu (26/5/2024).

Dirinya menyerahkan kasus pencurian tersebut sepenuhnya ke penegak hukum.

"Ya kita serahkan (proses hukum) ke penyidik kepolisian mengenai kasus (pencurian) ini," jelasnya.

Diketahui, Polrestabes Medan mengamankan tiga orang yang diduga mencuri sembako di rumah dinas Wali Kota Medan di Jalan Jenderal Sudirman Medan.

Ketiga pelaku masing-masing pria berinisial AS, AD, dan seorang wanita inisial EN. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Iya benar, ketiga orang yang diduga pelaku pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan sudah diamankan," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution.

Nizar mengatakan bahwa ketiga pelaku mencuri sembako senilai Rp 3 juta, bukan mencuri uang yang mencapai miliaran rupiah.

"EN merupakan juru masak, dan AS oknum Satpol PP, mereka diduga mencuri sembako senilai tiga juta rupiah," jelasnya.

Aksi pencurian sembako di rumah dinas Bobby ini terjadi pada Jumat 26 April 2024 silam. Belakangan, pencurian ini kemudian ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada tanggal 12 Mei 2024.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini