Pelapor Sari Muda Pane lalu mengecek rekaman CCTV dan mendapati ketiganya melakukan pencurian sembako.
"Kerugian sekitar tiga juta rupiah," ucap Jama.
Atas temuan ini, Sari kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 12 Mei 2024. Pihak kepolisian yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Selain sembako, di rumah dinas itu ada beberapa alat-alat yang hilang diduga ikut dicuri. Dalam laporan tersebut, tidak ada disampaikan ada kehilangan uang sebesar Rp 1 miliar seperti yang beredar.
Baca Juga:Bobby Bilang Sembako yang Dicuri di Rumah Dinas Bansos untuk Masyarakat
"Laporan kita tangani apa yang dilaporkan pelapor, sama sekali tidak ada disinggung adanya pencurian uang Rp 1 miliar," tukasnya.