KIP Sumut Kabulkan Permohonan, UNPRI Medan Diminta Buka Informasi Mayat Cadaver

Dijelaskannya, terhadap amar putusan tersebut, ia berpendapat bahwa putusan tersebut sudah tepat dan mencerminkan keadilan.

Suhardiman
Rabu, 05 Juni 2024 | 17:12 WIB
KIP Sumut Kabulkan Permohonan, UNPRI Medan Diminta Buka Informasi Mayat Cadaver
Tangkapan layar mobil pikap diduga bawa boks berisi mayat keluar dari kampus UNPRI. [Ist]

SuaraSumut.id - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut mengabulkan permohonan sengketa informasi terkait dengan temuan mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan. Permohonan ini dikabulkan usai sidang di Kantor KIP Sumut, Jalan Alfalah, Kota Medan, pada Senin 3 Juni 2024 kemarin.

Sidang tersebut diputus oleh Majelis Komisioner yang dipimpin oleh Dedy Ardiansyah, Dr Abdul Harris dan M Syafii Sitorus. Pemohon sidang sengketa informasi publik adalah warga Kota Medan, bernama Rio Darmawan Surbakti, yang terdaftar dengan perkara register nomor 11/KIP-SU/S/III/2024.

Menurut kuasa hukum pemohon, Kiki Fitri Magdalena Manurung, dari Aliansi Advokat Sitop Hoaks, sidang tersebut juga dihadiri oleh pihak UNPRI yang diwakili oleh kuasa hukumnya Devi Marlin dan Herman Brahmana.

"Sengketa informasi publik tersebut diajukan oleh pemohon, dikarenakan tidak adanya tanggapan atau balasan dari pihak UNPRI, untuk memberikan data yang dimohonkan terkait dugaan penemuan mayat di UNPRI pada Desember 2023 lalu," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).

Sebelum kasus tersebut dilaporkan ke KIP Sumut, pihaknya juga telah melayangkan surat pemohon tertanggal 14 Desember 2023 dan 9 Januari 2024, serta telah diterima oleh pihak UNPRI.

Dirinya juga membeberkan isi surat permohonan yang dilayangkan ke pihak UNPRI yakni:

1. Data identitas mayat yang digunakan sebagai media belajar praktikum anatomi Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.

2. Data jumlah mayat yang digunakan sebagai media belajar praktikum anatomi Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.

3. Data perolehan asal usul mayat yang digunakan sebagai media belajar praktikum anatomi Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.

4. Data penyebab atau riwayat kematian mayat yang digunakan sebagai media belajar praktikum anatomi Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.

5. Data anatomi tubuh yang digunakan sebagai media belajar praktikum Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.

6. Data tindakan terhadap mayat pasca digunakan sebagai bahan media belajar praktikum anatomi Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.

"Setelah mengikuti jalannya persidangan, didapati fakta bahwa permohonan informasi yang dimohonkan oleh pemohon berupa dokumen dan data sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," sebutnya.

"Bukan informasi yang dikecualikan, sedangkan yang disampaikan oleh termohon dalam agenda mediasi pada 13 Mei 2024 lalu, merupakan kesimpulan berupa pertanyaan yang dijawab," sambungnya.

Kiki menyampaikan pemohon menyatakan tujuan permohonan informasi untuk memastikan kebenaran dugaan temuan jenazah yang sempat viral dan menghebohkan warga kota Medan.

"Majelis Komisioner berpendapat bahwa permohonan informasi yang dimohonkan oleh Pemohon merupakan informasi yang bersifat terbuka dan bisa diberikan karena data ada dimiliki," ucapnya.

Terhadap amar putusan tersebut, ia berpendapat bahwa putusan tersebut sudah tepat dan mencerminkan keadilan. Dalam sidang tersebut Majelis Komisioner menyatakan bahwa data-data diminta oleh pemohon merupakan informasi publik yang bersifat terbuka.

"Oleh karena itu, kami meminta pihak UNPRI dapat mematuhi putusan dari Komisi Informasi," ujarnya.

"Karena informasi yang kami mohonkan melalui KIP ini, bertujuan agar masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran, soal dugaan temuan mayat di UNPRI," tukasnya.

Diketahui, polisi menemukan lima mayat di dalam Kampus UNPRI Medan, saat melakukan penggeledahan maraton sejak Senin (11/12/2023) hingga Selasa (12/12/2023).

Lima mayat ini ditemukan polisi berada di lantai 15 gedung Kampus UNPRI di Jalan Sampul Medan, usai menindaklanjuti video viral adanya penampakan mayat di dalam bak.

Dari pemeriksaan polisi, penemuan 5 mayat manusia di kampus UNPRI di Jalan Sampul Medan, merupakan cadaver yang diperlukan untuk praktek mahasiswa kedokteran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini