Sindikat Pencurian Truk Lintas Provinsi Ditangkap

Petugas menyita barang bukti berupa dua unit truk, STNK, handphone, BPKB, sepeda motor, jaket hingga celana.

Suhardiman
Selasa, 11 Juni 2024 | 01:05 WIB
Sindikat Pencurian Truk Lintas Provinsi Ditangkap
Sindikat pencurian truk lintas provinsi ditangkap. [Ist]

SuaraSumut.id - Petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan menangkap empat orang diduga sindikat pencurian truk lintas provinsi.

Keempat pelaku adalah M (56) warga Kabupaten Labusel, B (45) dan S (45) warga Riau dan H (37) warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

"Mereka ini sindikat lintas provinsi yang beraksi di Sumut, Riau, dan Sumbar," kata Kasat Reskrim Polres Lausel, AKP Gurbacov, Senin 10 Juni 2024.

Gurbacov menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan laporan kehilangan truk milik korban Bak Juang Ginting dan juga Suparna Lubis.

"Para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Di mana M dan B berperan sebagai eksekutor. Sementara S dan F sebagai penadah," ujarnya.

Barang bukti truk yang dicuri. [Ist]
Barang bukti truk yang dicuri. [Ist]

Petugas menyita barang bukti berupa dua unit truk, STNK, handphone, BPKB, sepeda motor, jaket hingga celana.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjaga dan menyimpan barang berharga serta tidak meninggalkan kunci kendaraanya karena memberi kesempatan kepada pelaku," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini