Bolehkah Berhubungan Suami Istri Saat Malam Takbiran Idul Adha? Begini Hukumnya

Hukum berhubungan suami istri di malam takbiran Idul Adha sebenarnya hukumnya mubah.

Suhardiman
Minggu, 16 Juni 2024 | 15:45 WIB
Bolehkah Berhubungan Suami Istri Saat Malam Takbiran Idul Adha? Begini Hukumnya
Ilustrasi Pasutri. (freepik.com/teksomolika)

1. Kondisi Istri Sedang Haid atau Nifas
Berhubungan badan dengan istri yang sedang haid atau nifas adalah haram.
2. Dalam Keadaan Berpuasa
Berhubungan badan dengan istri ketika sedang berpuasa juga dilarang.
3. Sedang Ihram Haji dan Umrah
Berhubungan badan dengan istri ketika sedang ihram haji dan umrah juga dilarang.

Dalam Islam, berhubungan suami istri di malam Idul Adha adalah mubah, tetapi dengan beberapa larangan yang berlaku. Umat muslim harus memperhatikan kondisi istri dan tidak melakukan berhubungan badan jika istri sedang haid, nifas, berpuasa, atau sedang ihram haji dan umrah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini