Whisnu memiliki pengalaman yang luas dalam bidang reserse. Ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kapolres Tulungagung Polda Jatim, dan Wadirresnarkoba Polda Jabar.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Uang Palsu Ditipideksus Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri, dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri.