Tim Gabungan di Sumut Gagalkan Penyelundupan 39 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Petugas gabungan gagalkan penyelundupan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Riki Chandra
Sabtu, 29 Juni 2024 | 19:03 WIB
Tim Gabungan di Sumut Gagalkan Penyelundupan 39 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Ilustrasi PMI [antara]

SuaraSumut.id - Penyelundupan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia digagalkan Tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) bersama petugas gabungan dari Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP C Teluk Nibung serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai, Sabtu (29/6/2024) dinihari.

"Dalam Operasi "Kepung Laut" kali ini, Tim F1QR bersama petugas gabungan berhasil mengamankan 39 orang calon PMI non prosedural yang akan dikirim ke Malaysia, bersama 3 orang ABK," sebut Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha.

Dwi menjelaskan, keberhasilan Tim F1QR bersama petugas gabungan tersebut tentunya berkat kordinasi yang baik antara aparat, yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kapal bermotor mengangkut PMI ilegal sedang berlayar menuju Malaysia.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi antara instansi yang disadari memiliki keterbatasan dalam melaksanakan penindakan di lapangan.

"Atas kegiatan yang terkoordinasi dan komitmen menutup celah sekecil apapun bagi para pelanggar atau pelaku tindak kejahatan di laut, akhirnya upaya pengiriman puluhan PMI ilegal berhasil kami gagalkan," kata Dwi perwira lulusan AAL 49 itu.

Dwi menambahkan, terhadap para PMI ilegal dilakukan pendataan oleh pihak Imigrasi dan diberi pencerahan untuk membuka wawasan jika ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi yang disiapkan pemerintah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini